ULUMUL QURAN
1. Ilmu nasikh-mansukh, dimana beliau merekomendasikan Nasikh-Mansukh-nya Ibnu Hazm,
2. Ilmu Asbābun Nuzūl, dimana beliau merekomendasikan Al-Lubab-nya As-Suyūthi,
3. Ilmu Ghāribil Qurān, yakni tafsir makna ayat-ayat dan kalimat yang asing,
4. Ilmu Rasm 'Utsmāniy, dan
5. Tafsir Alquran.
Kalaulah boleh menambahkan, maka dua ilmu yang semestinya tidak terlewat dalam bidang Ulūmul Qurān: pertama adalah tajwid, dimana termasuk al-waqf walibtida di dalamnya. Sebab ilmu tajwid merupakan ilmu Ulūmul Qurān yang paling mendasar dan secara praktik, hukumnya fardhu 'ain demi menjaga keutuhan makna dan menjaga bacaan Alquran dari penyimpangan.
Kedua, ilmu qirāāt. Karena tafsir Alquran sangat membutuhkan ilmu qirāāt untuk menopangnya. Tafsir Alquran yang dilandasi ilmu qirāāt akan lebih komprehensif karena bisa menjamak beberapa lafazh sebelum mendapatkan kesimpulan.
Dan kalaulah boleh merekomendasikan sebuah kitab, secara umum keseluruhan cabang ilmu di atas, sudah terangkum dalam Al-Itqān-nya As-Suyūthi. Semoga Allāh memberikan kemudahan dalam mengkhatamkannya dan mengelupasnya kulit demi kulit. Āmīn.
-Oleh: Muhammad Laili Al-Fadhli -
Comments
Post a Comment