Skip to main content

Tarjamah al-Qur'an yang Benar adalah Tarjamah Tafsiriyah





Tarjamah al-Qur'an yang Benar adalah Tarjamah Tafsiriyah


Untuk menghafal ayat alquran, baik dibaca dulu Tafsirnya, setelah itu baru dihafal, setelah itu baca tafsirnya lagi. Soalnya kita dilarang  kalau hafal tapi tidak tahu maknanya.” Memang biasanya kalau waktu menghafalnya lama, maka akan sulit hilangnya. Kalau menghafalnya cepat, mungkin lancar2 saja ketika baru saja dihafal lalu disetorkan, tapi besoknya kalau diminta lagi hafalannya, sudah berbeda lagi kekuatan hafalannya.

Untuk terjemahan tersedia Terjemah Kemenag, agar mengerti maksud yang dihafal. Tapi biasanya kalau tidak lancar bahasa Arab, kesulitan untuk menentukan mana subjek dan objeknya, siapa yang berkata, siapakah di balik dhomir/kata ganti yang dimaksud (misal: kata hum, kum, hu, itu kembali ke siapa). Selain itu, ada kata2 yang belum dikenal karena jarang dipakai dalam pelajaran bahasa arab di sekolah. Untuk mengatasinya, maka biasanya di buka buku2 tafsir yang ada di rumah atau pinjam ke seseorang. Ternyata rasanya benar2 berbeda, dengan membaca tafsir maka lebih paham lagi dan lebih sejuk.

Kita harus bisa membagi waktu dengan adil antara Tahfiz, baca tarjamah AlQuran dan tafsir, muraja’ah, dan tilawah. Selain membaca tafsir, ternyata untuk memahami al-Qur’an, akan sangat terbantu jika kita juga membaca Sirah Nabawiyah (karena ada ayat yang berisi kisah, misal: kisah perang Badar dan perang Uhud) dan ‘Ulumul Qur’an (untuk mengetahui ayat Makkiyah-Madiyah, Nasikh-Mansukh, ‘Am-Khosh dalam lafadz atau hukum). Jadi, kalau membaca terjemah saja tidak cukup.

Ternyata, terjemah depag itu ada kesalahannya, ditemukan oleh salah seorang ulama ahli tafsir sekaligus penulis buku2 Islami yang berjumlah ratusan, sekitar 500an buku. Beliau adalah Ustadz Muhammad Thalib. Kesalahan itu terjadi karena al-qur’an diterjemahkan per kata/ secara harfiyah. Sedangkan penerjemahan yang diperbolehkan para ulama di 7 negara adalah terjemah tafsiriyah/ maknawiyah. Penerjemahan al-qur’an per kata/harfiyah itu tidak diperkenankan. Lalu kita bertanya2, kalau qur’an depag itu.. terjemah per kata atau bukan ya?

MMI meluncurkan Tarjamah Al-Qur`an Tafsiriyah, karya Amirul Mujahidin, Dr Muhammad Thalib. Sebuah terjemah al-Qur`an 30 juz yang berbeda sama sekali dengan terjemah versi Kemenag. Thalib mengaku menemukan 3.229 kesalahan pada terjemah versi Kemenag. Kesalahan bertambah menjadi 3.400 pada edisi revisi tahun 2010. Dari 114 surat al-Qur`an yang diterjemah oleh Kemenag, hanya 6 surat yang lolos tashih ala MMI.

Menurut Amir Majelis Mujahidin, Ustadz Muhammad Thalib, bagi bangsa Arab yang setiap harinya akrab dengan bahasa Al-Qur’an, mereka tidak mengalami kesulitan untuk memahaminya secara tepat. Namun bagi bangsa lain di dunia ini yang tidak memahami bahasa Arab, mereka memerlukan pengalihan bahasa yang tepat ke dalam bahasa mereka.
Pengalihan bahasa Al-Qur’an ke dalam bahasa lain disebut tarjamah. Dalam prakteknya, tarjamah Al Qur’an tidak dapat dilakukan secara harfiyah. Karena itu, pengalihan bahasa Al Qur’an ke dalam bahasa Indonesia hanya dapat dilakukan secara tafsiriyah. Untuk menerjemahkan secara tafsiriyah wajib memperhatikan kaidah-kaidah baku dalam menafsirkan Al-Qur’an.
Berdasarkan pemikiran inilah, telah diusahakan terwujudnya Tarjamah Tafsiriyah Al Qur’an. Diharapkan, tarjamah tafsiriyah Al Quran ini dapat membantu para pembaca untuk memahami makna ayat-ayat Al Qur’an secara lebih mudah da lebih cepat sesuai maksud kalimat Arabnya. Terutama bagi yang tidak memahami seluk-beluk bahasa Arab.
Disadari kemungkinan adaya kekurangan dan kelemahan dalam tarjamah tafsiriyah Al-Qur’an ini. Karena itu kami mengharapkan saran, kritik dan koreksi dari semua pihak, terutama pakar bidang bahasa Arab dan ilmu Al-Qur’an. Semoga Allah menjadikan tarjamah tafsiriyah Al Qur’an ini sebagai amal shalih bagi penerjemah, dan bagi semua pihak yang membantu terwujudnya tarjamah tafsiriyah Al Quran ini,” akunya.
Menurut Ustadz Muhammad Thalib, kesalahan terjemah Al Qur’an versi Kemenag RI, terutama disebabkan oleh kesalahan memilih metode terjemah. Metode terjemah Al-Qur’an yang dikenal selama ini ada dua macam, yaitu: terjemah harfiyah dan terjemah tafsiriyah.

Fatwa Ulama Timur Tengah
Dalam pengantar cetakan pertama Al-Qur’an dan Terjemahnya, 17 Agustus 1965, Dewam Penerjemah Depag RI menyatakan, bahwa terjemah dilakukan secara harfiyah (leterliyk).
Merujuk Fatwa Ulama Jami’ah Al-Azhar Mesir, yang dikeluarkan tahun 1936 dan diperbarui lagi tahun 1960. Terjemah Al-Qur’an secara harfiyah, hukumnya HARAM. Demikian pula yang difatwakan oleh Dewan Fatwa Kerajaan Arab Saudi No. 63947 tanggal 26 Juni 2005.

Dalam fatwa tersebut juga ditegaskan, bahwa terjemah Al-Qur’an yang dibenarkan adalah terjemah tafsiriyah. Dinyatakan haram, karena bobot kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara syar’iyah maupun ilmiah, sehingga dikhawatirkan menyesatkan serta mengambangkan akidah kaum muslimin.

Fatwa haram terjemah harfiyah Al-Qur’an ke dalam bahasa ‘Ajam (non Arab), juga dikeluarkan oleh Dewan Ulama 7 negara di Timur Tengah, yaitu Jami’ah Al-Azhar, Kairo, Dewan Fatwa Ulama Saudi Arabaia, Universitas Rabat Maroko, Jam’ah Jordania, Jami’ah Palestina, Dr. Muhammad Husein Adz-Dzahabi dan Syeikh Ali Ash-Shabuni. Kesemuanya sepakat menyatakan, bahwa “terjemahan Al-Qur’an yang dibenarkan adalah tarjamah tafsiriyah, sedangkan tarjamah harfiyah terlarang atau tidak sah.

Lalu apa perbedaan antara tafsir dan tarjamah tafsiriyah? Adapun tafsir adalah menjelaskan Al-Qur’an yang berbahasa Arab dengan bahasa Arab juga. Dalam menafsirkan Al-Qur’an perlu memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku, yang dikenal dengan istilah tafsir bil ma’tsur sebagaimana dikemukakan oleh Abu Hayyan dalam tafsir Al-Bahru Al-MuhithSedangkan Tarjamah Tafsiriyah, maksudnya menerjemahkan makna ayat-ayat Al-Qur’an ke dalam bahasa lain dengan menggunakan pola-pola bahasa terjemahan. Sehingga, penting memperhatikan semua kaidah menafsirkan Al Qur’an, dan mengetahui perbedaan pola kalimat bahasa Arab dengan bahasa terjemahannya. Dalam menyusun Tarjamah Tafsiriyah ini, sekurang-kurang menggunakan 16 rujukan kitab-kitab tafsir salaf.

Saat kunjungan ke  kantor Lembaga Percetakan Al-Qur’an Raja Fahd di Madinah yang mencetak Al-Qur’an dan Terjemahnya, yang dibagikan secara gratis kepada para jamaah haji Indonesia dan kaum Muslimin di Indonesia, Majelis Mujahidin menyampaikan bahwa Tarjamah Harfiyah Al-Quran Kemenag RI yang dicetak Lemabaga Percetakan Al Quran Raja Fahd itu mengandung kesalahan sebanyak 3.229 ayat.

Dalam kata sambutan Al-Qur’an dan Terjemahnya, Menteri Agama, Wakaf, Da’wah dan Bimbingan islam, serta Panaung Umum Al-Mujamma, Syeikh Saleh ibn Abdul Aziz ibn Muhammad al-Syeikh menyatakan: “Kami mengharapkan dari setiap pembaca Al-Qur’an dan Terjemahnya ini untuk berkenan menyampaikan segala bentuk kesalahan, kekurangan ataupun tambahan yang didapatinya, kepada pihak Mujamma’ al Malik Fahd di Madinag an Nabawiyah, guna perbaikan dalam cetakan-cetakan berikutnya, Insya Allah.” “Alhamdulillah, pihak Mujamma’ menyambut positif misi Majelis Mujahidin, dan mengusulkan dibentuknya Tim Peneliti untuk mempelajari koreksi terjemah Al Qur’an versi Kemenag RI,” kata Ustadz Thalib
***************************
Editor: Ustaz Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF. Email: ustazsofyan@gmail.com


Comments

Popular posts from this blog

Darul Quran Mina (DQM)

Darul Qur'an Mina (DQM) Profil & Kegiatan Darul Qur'an Mina (DQM) Wakaf Bangunan DQM   Update Laporan Donasi Wakaf Bangunan DQM    Youtube DQM Channel (English)   Youtube Kajian Tafsir   Youtube Belajar Bahasa Arab   Murattal & Tadabbur al-Quran:  Murattal al-Qur'an Berbagai Qari Masyhur (MP4)   Murattal Al-Quran Qari Utama (MP4)   The Glorious Noble Qur'an -Syaikh Abu Bakr Ash-Shatery, Eng Trans (MP4)   Tadabbur/Tafsir al-Quran (MP3 &MP4)   Tafsir Al-Quran   Ilmu al-Quran (Ulumul Quran) -MP4 Tajwid/Ilmu Tajwid    Belajar Membaca & Tadabbur al-Qur'an (Html,MP3 dan MP4)   Kajian Hadist (Study of Hadith)    Murattal al-Quran Semua List Qari Masyhur (MP3)   Murattal Al-Quran Semua Qori (MP3)   Perpustakaan Audio Quran MP3 Semua Qari   Murattal Al-Quran 30 Juz (MP3 Audio)   List Murattal Al-Qur'an (MP3 Audio) & Tafsir   ...

Explanation of Hadith Sahih al-Bukhari Based on Fath al-Bari

  Explanation of Hadith Sahih al-Bukhari   Based on Fath al-Bari Ibn Hajar Biography of Imam al-Bukhari    Biography of Ibn Hajar Asqalaani   Explanation Based on Fath al-Bari Ibn Hajar:  1       2     3       4       5       6      7       8       9       10       11       12       13       14      15       16      17     19     20      21      22      23       24      25       26       27       28       29       30&31    

Tafsir Ibnu Katsir Lengkap (PDF dan CHM)

Tafsir Ibnu Katsir Lengkap (PDF dan CHM) Untuk bisa memahami Qur’an dengan utuh, kita sangat memerlukan bantuan buku tafsir yang berisikan penjelasan dari para sahabat Nabi dan para ulama setelahnya tentang makna dan kandungan al-Qur’an. Mengapa? Sebab tidak bisa dan tidak boleh kita menafsirkan al-Qur’an sendiri tanpa bimbingan para ulama. Sebab tanpa bimbingan mereka kita bisa tersesat jauh dari jalan yang benar.  Untuk memahami al-Qur’an bisa saja kita mencoba untuk menerjemahkannya kata per kata sendiri, tanpa merujuk ulama atau buku tafsir yang mu’tabar (dikenal dan diakui validitasnya), akan tetapi bagaimana kalau ternyata yang kita pahami itu salah? Bagaimana kalau ternyata yang kita pahami bertentangan dengan apa yang dipahami oleh para sahabat Nabi dan para ulama? Nah karenanya, untuk memahami al-Qur’an gunakankan referensi yang bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya yang cukup terkenal adalah Tafsir Ibnu Katsir, yang merupakan salah satu kitab tafs...