Skip to main content

Sikap Majelis Mujahidin Terhadap Kejahatan Kemanusiaan dan Kecurangan Pemilu 2019


Sikap Majelis Mujahidin Terhadap Kejahatan Kemanusiaan dan Kecurangan Pemilu 2019


Menimbang:

1. Umat Islam dan Ulama sebagai tulang punggung kemerdekaan Indonesia dan NKRI memiliki tanggung jawab penuh mengawal NKRI dari penyimpangan konstitusi.

2.  Pemilihan Umum 2019 sebagai mekanisme konstitusional merupakan momentum penting untuk memilih Pemimpin negara (Presiden), wakil Presiden dan anggota legislatif periode 2019 – 2024 secara jujur dan adil. Namun terindikasi kuat terjadinya kecurangan secara terstruktur, sistimatis dan masif; yang merugikan lawan politik dan mengkhianati amanah rakyat..

3. Tragedi kematian petugas KPPS, hingga lebih dari 500 orang, dan ribuan orang yang mengalami sakit, sesuatu yang tidak lazim dalam pesta Demokrasi. Ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengundang duka nasional bagi bangsa Indonesia, namun dianggap hal biasa saja oleh rezim dan penyelenggara pemilu..

4. Negara Indonesia berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan berideologi sosialis, nasakom maupun komunis. Sehingga pemerintah tidak dibenarkan membuat peraturan, hukum dan undang-undang yang bertentangan dengan aturan Tuhan (Agama), tidak diperkenankan melakukan penodaan terhadap agama, atau mengintimidasi umat dan tokoh agama.

Mengingat:

1. Perintah Allah Swt di dalam Qs. Ali ‘Imran ayat 159 dan Qs. Asy-Syura ayat 38, tentang kewajiban kaum muslimin untuk bermusyawarah di dalam menjalankan urusan kemasyararakatan, pemerintahan dan kenegaraan.

2. Kewajiban menolong pihak yang dizalimi dan mencegah pihak yang berbuat zalim. (Hadits riwayat Imam Bukhari)

3.  Optimalisasi kekuatan dan amanah rakyat untuk melawan kecurangan dan kejahatan adalah sesuai dengan UUD NRI tahun 1945 Bab XA tentang HAK ASASI MANUSIA, pasal 28I dan 28J.

Memperhatikan:

1. Visi Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai capres cawapres 2019 – 2024 “Mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong”, menunjukkan visi yang berbau Nasakom. Sebagaimana disampaikan D.N. Aidit dihadapan mahasiswa Sekolah Staf Komando Angkatan Udara (SESKOAU) di Jakarta pada 17 Maret 1964, dalam orasi yang berjudul “Pembangunan PKI dan Revolusi Indonesia”, bahwa; “Gotongrojong jang mendjadi perasan Pantja Sila adalah terang Gotongrojong berporoskan Nasakom,….” (buku “Revolusi, Angkatan Bersendjata & Partai Komunis (PKI dan AURI) II”, D.N. Aidit, Menko/Wakil Ketua MPRS/Ketua CC. PKI, Jajasan “Pembaruan” Djakarta 1964)

2. Presiden Jokowi mengkhianati rumusan resmi Pancasila 18 Agustus 1945, dan bersikeras menggunakan Pancasila 1 Juni 1945 sebagai gantinya, berarti direks dan indireks telah melakukan upaya kudeta ideologis. Hal ini merupakan penyimpangan ideologi sekaligus ketidaktaatan terhadap kewajiban memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, sebagaimana sumpahnya saat dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2014 di gedung DPR/MPR RI Jakarta..

3. Presiden Jokowi telah membuka kran kolonialisme ekonomi dan ideologi negara komunis Cina di Indonesia melalui infiltrasi, perdagangan, hutang, investasi dan membanjirnya tenaga kerja dari Cina.

4. Telah terjadi kecurangan bahkan kejahatan di dalam Pilpres 2019 secara terstruktur, sistimatis dan masif sebagaimana ditemukan dan dilaporkan oleh BPN (Badan Pemenangan Nasional) pasangan capres/cawapres Prabowo Sandi kepada Bawaslu dan KPU.

M E M U T U S K A N:

1.  Presiden Joko Widodo tidak berhak sebagai presiden RI karena secara konstitusional tidak bertanggungjawab menjadikan Pancasila 1 Juni 1945 sebagai ideologi penuntun, penggerak, pemersatu perjuangan dan sebagai bintang pengarah bangsa dan negara Indonesia. Ini merupakan pengkhianatan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sudah disepakati oleh para founding fathers dan bangsa Indonesia tercantum di dalam pembukaan UUD 1945.

2. Majelis Mujahidin mendukung rekomendasi Ijtima’ Ulama III, agar KPU mendiskualifikasi pasangan capres/cawapres 01. Dan menginstruksikan Panglima Laskar Mujahidin bersama seluruh kekuatan rakyat untuk menggelorakan semangat pernuangan melawan kecurangan dan menegakkan keadilan. Untuk itu rakyat hendaknya berkoordinasi dengan aparat keamanan TNI/Polri mengawal amanah rakyat dan negara dari anasir anti NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Pancasila dan UUD 1945 yang berkedok konstitusi negara.

3. Mengajak TNI/Polri dan seluruh elemen bangsa Indonesia menjaga kedaulatan, keutuhan dan kemandirian NKRI berbasis konstitusi negara Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Menghentikan kebijakan pemerintah yang anti agama dalam pengelolaan negara serta kolonialisme ekonomi Cina dan ideologi sosialisme komunis di Indonesia. Sebelum terjadi bencana besar bagi bangsa Indonesia, sebagaimana pernah terjadi pada 30 September 1965 yang terkenal dengan peristiwa G 30 S/ PKI. Yogyakarta, 10 Ramadlan 1440/17 Mei 2019 Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin


Comments

Popular posts from this blog

Darul Quran Mina (DQM)

Darul Qur'an Mina (DQM) Profil & Kegiatan Darul Qur'an Mina (DQM) Wakaf Bangunan DQM   Update Laporan Donasi Wakaf Bangunan DQM    Youtube DQM Channel (English)   Youtube Kajian Tafsir   Youtube Belajar Bahasa Arab   Murattal & Tadabbur al-Quran:  Murattal al-Qur'an Berbagai Qari Masyhur (MP4)   Murattal Al-Quran Qari Utama (MP4)   The Glorious Noble Qur'an -Syaikh Abu Bakr Ash-Shatery, Eng Trans (MP4)   Tadabbur/Tafsir al-Quran (MP3 &MP4)   Tafsir Al-Quran   Ilmu al-Quran (Ulumul Quran) -MP4 Tajwid/Ilmu Tajwid    Belajar Membaca & Tadabbur al-Qur'an (Html,MP3 dan MP4)   Kajian Hadist (Study of Hadith)    Murattal al-Quran Semua List Qari Masyhur (MP3)   Murattal Al-Quran Semua Qori (MP3)   Perpustakaan Audio Quran MP3 Semua Qari   Murattal Al-Quran 30 Juz (MP3 Audio)   List Murattal Al-Qur'an (MP3 Audio) & Tafsir   ...

Explanation of Hadith Sahih al-Bukhari Based on Fath al-Bari

  Explanation of Hadith Sahih al-Bukhari   Based on Fath al-Bari Ibn Hajar Biography of Imam al-Bukhari    Biography of Ibn Hajar Asqalaani   Explanation Based on Fath al-Bari Ibn Hajar:  1       2     3       4       5       6      7       8       9       10       11       12       13       14      15       16      17     19     20      21      22      23       24      25       26       27       28       29       30&31    

Tafsir Ibnu Katsir Lengkap (PDF dan CHM)

Tafsir Ibnu Katsir Lengkap (PDF dan CHM) Untuk bisa memahami Qur’an dengan utuh, kita sangat memerlukan bantuan buku tafsir yang berisikan penjelasan dari para sahabat Nabi dan para ulama setelahnya tentang makna dan kandungan al-Qur’an. Mengapa? Sebab tidak bisa dan tidak boleh kita menafsirkan al-Qur’an sendiri tanpa bimbingan para ulama. Sebab tanpa bimbingan mereka kita bisa tersesat jauh dari jalan yang benar.  Untuk memahami al-Qur’an bisa saja kita mencoba untuk menerjemahkannya kata per kata sendiri, tanpa merujuk ulama atau buku tafsir yang mu’tabar (dikenal dan diakui validitasnya), akan tetapi bagaimana kalau ternyata yang kita pahami itu salah? Bagaimana kalau ternyata yang kita pahami bertentangan dengan apa yang dipahami oleh para sahabat Nabi dan para ulama? Nah karenanya, untuk memahami al-Qur’an gunakankan referensi yang bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya yang cukup terkenal adalah Tafsir Ibnu Katsir, yang merupakan salah satu kitab tafs...