Amalan-amalan Syari'e di Hari Jumat
1.Mandi jum’at (seperti mandi janabat), sebagaimana pendapat kebanyakan
para ulama (bahkan sebagian ulama berpendapat mandi jum’at adalah wajib bagi
yang hendak menghadiri shalat jum’at). Waktu mandi Jumat dimulai sejak terbit
fajar..
2. Bersiwak
3.
Memakai pakaian yang terbaik dan terindah, berdasarkan kesepakatan para Ulama
(sebagaimana perkataan Ibnu Quddamah rahimahullah)
4.
Mengenakan parfum (minyak wangi).
5.
Anjuran untuk membaca surat khusus ketika shalat subuh di hari Jumat Surat As-Sajdah di rakaat pertama dan surat Al-Insan di rekaat kedua.
6.
Menyegerakan pergi ke masjid untuk menghadiri shalat jum’at, kalau bisa datang
sedini mungkin, semakin cepat semakin baik.
7.
Menuju masjid dengan berjalan kaki, bukan dengan menaiki kendaraan, berdasarkan
kesepakatan Ulama (sebagaimana dikatakan oleh Imam An-Nawawi).
8.
Berjalan menuju masjid dengan penuh ketenangan.
9.
Shalat jum’at di masjid yang terdekat dengan tempat tinggal anda.
10.
Sholat tahiyyatul masjid (meski khatib sedang khutbah).
11.
Mendekat kepada khatib, tidak memisahkan antara dua orang dan tidak melangkahi
pundak-pundak manusia.
12.
Melakukan shalat tathawwu’ (shalat sunnah mutlak) hingga khatib naik ke mimbar.
13.
Diam, mendengar khutbah dan tidak berbuat yang sia-sia seperti memainkan
kerikil, jari-jari, HP, jenggot dan lain-lain Karena bila khatib berkhutbah
anda juga berbicara atau bahkan bermain dengan sesuatu semisal kerikil , HP
atau lainnya, maka pahala shalat jum’at anda sia-sia.
14.
Mengarahkan wajah kearah khatib ketika ia berkhutbah, berdasarkan Ijma’ para
Ulama. (sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Quddamah rahimahullah).
15.
Apabila sang khatib bershalawat atas Nabi sallalahu alaihi wasallam, maka
hendaklah orang yang mendengarkan juga membaca shalawat tanpa mengangkat
suara.[Al-Lajnah Ad-Da’imah : 8/217].
16.
Ketika khutbah sedang berlangsung, maka tidak dibolehkan menjawab orang yang
bersin, demikian pula membalas salam, menurut pendapat yang lebih kuat
dikalangan ulama.[Al-Lajnah Ad-Da’imah : 8/242].
17.
Barangsiapa yang kehilangan 1 raka’at dari sholat jum’at, hendaklah melengkapi
kekurangan 1 raka’at, dan dia dianggap mendapatkan sholat jum’at,
sebagaimana diterangkan didalam hadits yang shohih.[Al-Lajnah Ad-Da’imah : 8/225].
18.
Melaksanakan Sholat Jum’at (wajib bagi laki-laki).
19.
Boleh menegakkan sholat jum’at, meskipun jumlah orang yang menghadirinya kurang
dari 40 orang, berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala dalam Surah Al-Jum’ah
ayat 9.[Al-Lajnah Ad-Da’imah :8/215].
20.
Shalat sunnah rawatib setelah shalat jum’at 2 rakaat atau 4 rekaat (dengan dua
kali salam).
21.
Membaca surat Al-Kahfi di malam dan hari Jum’at hingga selesai.
22.
Memperbanyak shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam
di malam dan hari Jum’at
23.
Memperbanyak doa, karena pada hari jum’at terdapat satu waktu yang mustajab, terutama saat khatib naik mimbar sampai sholat dan setelah sholat
Ashar sampai maghrib. Oleh
karena itu hendaknya berdoa dengan segala bentuk doa yang diinginkan baik untuk
kebaikan dunia maupun akhirat, baik untuk diri kita sendiri maupun utk seluruh
muslimin.
24.
Mengurangi aktifitas termasuk kajian atau ceramah agar bisa menghadiri shalat
jum’at dengan khidmat.
25.
Memberikan wewangian pada masjid dengan bukhur atau sejenisnya, sebagaimana
pendapat Jumhur Ulama.
26.
Bersedekah pada hari ini memiliki keistimewaan dibandingkan hari-hari lainnya
(sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya ‘Zadul
Ma’ad’).
27.
Memotong Kuku.
Catatan
: Memotong kuku disunnahkan kapan saja waktunya, dan tidak terikat dengan
waktu-waktu tertentu, seperti hari Jum’at atau Kamis. Karena dalil-dalil yang
menunjukkan keutamaan tersebut dha’if (lemah).
KESALAHAN-KESALAHAN
PADA HARI JUM’AT:
1.
Mengkhususkan malam Jum’at untuk sholat malam.
2.
Tidak mandi jum’at ketika hendak menuju shalat jum’at.
3.
Berjual beli setelah adzan.
4.
Melangkahi tengkuk/ leher dan bahu-bahu jamaah jum’at.
5.
Sholat setelah adzan ketika khathib masuk, yang dikenal dengan nama (sholat)
sunnah (qabliyah) Jum’at.
Tidak
ada shalat sunah qabliyah Jumat. Apalagi jika shalat ini dilaksanakan setelah
azan. Adapun shalat sunah yang dikerjakan ketika makmum masuk masjid di hari
Jumat sambil menunggu imam, maka itu adalah shalat sunah mutlak, sehingga
shalat ini bisa dikerjakan tanpa batasan jumlah rakaat.
6.
Menunggu mu’adzin hingga selesai dari adzannya di hari jum’at, kemudian baru
shalat tahiyatul masjid
Padahal yang benar adalah mengutamakan shalat
tahiyatul masjid dari pada mendengar adzan agar segera mendengar khutbah
setelahnya, karena mendengar khutbah hukumnya wajib, sedangkan mendengar adzan
hukumnya sunnah, maka dahulukan yg wajib dari pada yg sunnah.
7.
Datang saat khutbah dan langsung duduk
Yang benar tetap dianjurkan
melaksanakan dua rekaat ringan ‘tahiyatul masjid’.
8.
Lalai dari mendengarkan khutbah Jum’at atau berbicara ketika imam berkhutbah.
9.
Memperpanjang khutbah dan mempersingkat sholat.
10.Anggapan
wajibnya jumlah minimal 40 orang dalam shalat Jum’at.
11.Menyentuh
(baca: bermain dengan) kerikil atau melakukan perbuatan sia-sia (baca:
bermain-main) dengan menggunakan tasbih (arab: misbahah) dan semisalnya, saat
khutbah dimulai.
Ini
adalah hal yang terlarang dan telah berbuat hal yang sia-sia, termasuk dalam
hal ini memainkan kerikil, jari-jari, HP, jenggot dan lain-lain Karena bila
khatib berkhutbah anda juga berbicara atau bahkan bermain dengan sesuatu
semisal kerikil , mengedarkan kotak infak dan yang semacamnya maka pahala
shalat jum’at anda terancam sia-sia.
12.Jama’ah
mengangkat tangan saat mengaminkan do’a khatib.
Tidak
ada tuntutannya berdoa sambil mengangkat tangan diantara dua khutbah maupun di
akhir khutbah tidak perlu mengangkat tangan. Cukup mengaminkan saja dengan
khusyu, merendahkan diri dan dengan suara lirih. Tidak mengangkat tangan
kecuali pada doa istisqa’.
13.Menyambung
shalat jumat dengan shalat lain setelahnya tanpa memisah antara keduanya dengan
ucapan atau dzikir.
14.Mengkhususkan
hari Jum’at untuk berpuasa.
15.Mengerjakan
shalat Zhuhur berjama’ah di masjid setelah shalat Jum’at.
16.Khatib
memimpin dzikir dan do’a bersama selesai shalat Jum’at.
17.
Membaca dzikir yang tidak ada tuntunannya setelah shalat Jum’at seperti :
membaca Al-Fatihah 7X, Al-Ikhlas 7X, Al-Falaq 7X, An-Nas 7X (datang dari hadits
Dha’if).
18.Perempuan
shalat Zhuhur pada hari Jum’at menunggu orang pulang shalat Jum’at.
Semoga
kita menjadi hamba-Nya yang senantiasa di atas sunnah Nabi-Nya dan selalu
istiqomah di atas jalan-Nya. aamiin.
Penyusun : Abu
Syamil Humaidy. Editor: Ustaz Spfyan Kaoy Umar, MA, CPIF. Email: ustazsofyan@gmail.com
Comments
Post a Comment