Skip to main content

Belajar Ilmu Fiqih


Belajar Ilmu Fiqih



إنَّ الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضلَّ له، ومن يضلل فلا هادي له، أشهد أن لا إله إلاَّ الله وحده لا شريك له وأشهد أنَّ محمداً عبده ورسوله.
فإن أصدق الحديث كتاب الله وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وسلم، وشر الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار.

Segala puji hanya milik Allah Ta’ala Yang telah menciptakan makhluq-Nya dengan hikmah, sehingga tiada satupun makhluq yang diciptakan dengan sia-sia,

وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاء وَالأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لاعِبِينَ
“Dan tidaklah Kami ciptakan langit dan bumi dan segala yang ada diantara keduanya dengan bermain-main”. (QS Al Anbiya’ 16).

Alhamdulillah Yang telah menciptakan manusia sebagai makhluq yang mulia:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلاً[ الإسراء 70
“Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri rezki mereka dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah kami ciptakan.” (QS Al Isra’ 70)
.
Bila kita berfikir dan bertanya: apakah perbedaan antara manusia dengan hewan? Niscaya jawabannya hanya ada satu, yaitu iman dan amal sholeh.

إِنَّ اللَّهَ يُدْخِلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَّهُمْ   محمد 12
“Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Dan orang-orang kafir itu bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang, dan nerakalah tempat tinggal mereka.” (QS Muhammad:12).

Iman dan amal sholeh yang menjadi pembeda antara manusia dan binatang ternak tidaklah dapat dicapai melainkan dengan ilmu atau yang sering disebut dengan al fiqhu.
]وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيراً مِّنَ الْجِنِّ وَالإِنسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لاَّ يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لاَّ يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لاَّ يَسْمَعُونَ بِهَا أُوْلَـئِكَ كَالأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ[ الأعراف 179
“dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata, (tetapi ) tidak dipergunakan untuk melihat (ayat-ayat Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.” (QS Al A’raf:179).

Demikianlah kedudukan al fiqhu fiddin. Bila kita ingin menjaga martabah dan kemuliaan kita sebagai umat manusia, maka kita harus tafaqquh fiddin. Bila tidak, maka martabat kita akan turun, dan kita hanya menjadi budak dunia yang senantiasa menderita.

(تَعِسَ عبد الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ إن أُعْطِيَ رضي وَإِنْ لم يُعْطَ سَخِطَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ وإذا شِيكَ فلا انْتَقَشَ) رواه البخاري
“Semoga para pemuja dinar, dirham, dan baju sutra (pemuja harta kekayaan-pen) menjadi sengsara (susah), bila diberi, ia merasa senang, dan bila tidak diberi, ia menjadi benci, semoga ia menjadi sengsara dan semakin sengsara (bak jatuh tertimpa tangga), dan bila ia tertusuk duri, semoga tiada yang dapat mencabut duri itu darinya.”  Riwayat Bukhari.
Ulama’ telah membagi al fiqhu menjadi dua macam:
1.      Al Fiqhul Akbar الفقه الأكبر, yaitu tauhid.
2.      Al Fiqhul Asghar الفقه الأصغر, yaitu ilmu fiqih yang kita kenal bersama.
Kedua macam fiqih ini saling berkaitan, saling melengkapi dan tidak bisa juga tidak boleh dipisahkan. Al Fiqhul Akbar adalah pengamalan dari syahadat لا إله إلا الله dan al fiqhul asghar adalah pengamalan dari syahadat محمد رسول الله.

Dengan mempelajari lalu mengamalkan kedua macam fiqih ini maka berarti kita telah membuktikan bahwa kita menjadi orang-orang yang baik dan bertaqwa.
(من يُرِدْ الله بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ في الدِّينِ). متفق عليه
“Barang siapa yang Allah menghendaki kebaikan baginya, niscaya Allah akan melimpahkan kefaqihan (ilmu) kepadanya.” (Muttafaqun ‘alaih).

Al Baji Al Maliky berkata: “Bila seseorang telah memiliki al fiqhu fid din (ilmu agama) berarti Allah Ta’ala telah menghendaki kebaikan untuknya. Dan barang siapa yang Allah kehendaki untuk mendapatkan kebaikan, niscaya Allah akan melimpahkan ilmu agama untuknya. Dan yang dimaksud dengan kebaikan pada hadits ini adalah masuk surga dan selamat dari neraka.”

Pendapat Al Baji ini dikuatkan oleh hadits:
(من سَلَكَ طَرِيقاً يَطْلُبُ فيه عِلْماً سَلَكَ الله بِهِ طَرِيقاً إلى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّهُ لَيَسْتَغْفِرُ لِلْعَالِمِ من في السماوات وَالأَرْضِ حتى الْحِيتَانُ في الْمَاءِ وَفَضْلُ الْعَالِمِ على الَعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ على سَائِرِ الْكَوَاكِبِ إِنَّ الْعُلَمَاءَ هُمْ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ والأنبياء لم يَورِّثُوا دِينَاراً وَلاَ دِرْهَماً وَإِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ. رواه أحمد وأبو داود وغيرهما.
“Barang siapa menempuh suatu jalan guna menuntut ilmu, niscaya Allah akan membimbingnya menuju jalan ke surga. Sungguh para malaikat akan meletakkan sayapnya , sebagai pertanda bahwa mereka rela (ridho) dengan para penuntut ilmu. Seluruh penghuni langit dan bumi sampaipun ikan di lautan memohonkan ampunan untuk para penuntut ilmu. Keutamaan seorang ulama’ bila dibanding dengan seorang ahli ibadah, bagaikan bulan dengan bintang-bintang lainnya. Para ulama’lah ahli waris para Nabi, sedangkan para nabi tidaklah mewariskan dinar dan tidak juga dirham (harta kekayaan). Mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barang siapa mendapatkan ilmu, maka ia telah mendapatkan bagian yang banyak dari warisan para nabi.” Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya.
Bila demikian adanya, maka kita dapat menyimpulkan bahwa ilmu adalah tolok ukur (standar) kebaikan dan kemuliaan seseorang. Dengan ilmu dapat memiliki rasa khasyyah (takut) kepada Allah, taat mengamalkan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Allah berfirman:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء[ الفاطر 28
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama'”. (QS Fathir 28).

عن أبي هُرَيْرَةَ ,   عن رسول اللَّهِ صلى الله عليه و سلم قال : (تَجِدُونَ الناس مَعَادِنَ خِيَارُهُمْ في الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ في الْإِسْلَامِ إذا فَقِهُوا.) متفق عليه
Dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Engkau dapatkan manusia berbeda-beda perangai (watak/sifat), orang yang paling baik perangainya semasa jahiliyah adalah orang yang paling baik setelah masuk islam, bila mereka berilmu.” (Muttafaqun ‘alaih).

Ibnu Hajar berkata: “Orang yang semasa jahiliyyah adalah orang yang terhormat (mulia perangai/sifatnya), sehingga ia menjadi pemimpin mereka, maka bila ia masuk Islam, maka kemuliaan dan kepemimpinannya itu akan berlanjut. Orang tersebut lebih mulia daripada rakyat biasa semasa jahiliyyah dan masuk islam. Dan pada sabda Nabi r: “Bila mereka berilmu”, terdapat isyarat bahwa kemuliaan dalam Islam tidak akan sempurna tanpa ilmu agama. Berdasarkan ini, manusia terbagi menjadi empat macam:
1. Orang terhormat semasa jahiliyyah, masuk islam dan berilmu, lawannya adalah rakyat biasa semasa jahiliiyah dan tidak masuk islam, tidak pula berilmu.
2. Orang terhormat semasa jahiyyah, masuk islam, akan tetapi tidak berilmu, lawannya rakyat biasa tidak masuk islam, akan tetapi berilmu.
3. Orang terhormat semasa jahiliyyah, tidak masuk islam, dan tidak pula berilmu, lawannya adalah rakyat biasa semasa jahiliyyah yang masuk islam dan berilmu.
4. Orang terhormat semasa jahiliyyah, tidak masuk islam, akan tetapi berilmu, lawannya adalah rakyat biasa yang masuk islam dan tidak berilmu.
Adapun urutan kemuliaannya sebagai berikut:
1. Orang yang paling mulia adalah orang yang mulia semasa jahiliyyah, masuk islam dan berilmu.
2. Rakyat biasa semasa jahiliyyah, masuk islam dan berilmu.
3. Orang terhormat semasa jahiliyyah, masuk islam, akan tetapi tidak berilmu. 
4.  Rakyat biasa, masuk islam, akan tetapi tidak berilmu.

Adapun orang yang tidak masuk Islam, maka ia tidak terhormat (tidak mulia), tanpa beda antara yang dihormati dengan rakyat biasa di masyarakatnya. (fathul Bari 6/529-530).

Dikisahkan bahwa ‘Atha’ bin Abi Rabah adalah seorang budak berkulit hitam, dan hidungnya pesek lagi besar. Suatu hari Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik bersama dua putranya datang ingin menemuinya. Setibanya Khalifah Sulaiman dan kedua anaknya di masjid, didapatkan ‘Atha’ sedang sholat, ketiganya segera duduk di sebelahnya, menanti ‘Atha’ selesai dari sholatnya. Seusai ‘Atha’ dari sholatnya ia langsung menghadap kepada murid-muridnya, dan membelakangi Khalifah dan kedua anaknya.  Murid-murid beliaupun segera bertanya kepadanya tentang berbagai permasalahan tentang manasik haji. Mendapatkan perlakuan demikian, Khalifah Sulaiman berkata kepada kedua putranya: Marilah kita pergi, maka keduanyapun segera berdiri dan mengiringi ayahnya. Sambil bergegas pergi, Khalifah Sulaiman berpesan kepada kedua putranya: Wahai nak,janganlah engkau bermalas-malas dalam menuntut ilmu, karena aku tidak akan pernah melupakan betapa hinanya kita dihadapan budak hitam ini (‘Atha’ bin Abi Rabah).

Syeikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin berkata: “Yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah ilmu syar’i, yaitu ilmu telah Allah wahyukan kepada Rasulullah saw, berupa al bayyinaat (penjelasan) dan petunjuk. Dengan demikian ilmu yang terpuji adalah ilmu syari’at, ilmu yang memahas tentang wahyu Allah kepada Rasulullah r, berupa Al Qur’an dan As Sunnah….Walau demikian, kita tidak memungkiri bahwa ilmu-ilmu lain ada gunanya. Akan tetapi kegunaan ilmu lainnya bak pisau bermata dua: Bila ilmu itu mendukung kita untuk menjalankan keta’atan, memperjuangkan agama Allah, dan mendatangkan manfaat bagi umat manusia,maka ilmu itu baik dan menguntungkan. Dan sebagian ulama’ berfatwa bahwa mempelajari ilmu industri hukumnya fardhu kifayah, akan  tetapi pendapat ini perlu ditinjau kembali. Apapun adanya, ilmu yang pelajarnya dipuji dalam banyak dalil adalah ilmu tentang kitabullah dan sunnah Rasulullah saw. Sedangkan ilmu selainnya, maka bila menjadi wasilah kepada kabikan, maka ilmu itu baik, dan bila menjadi wasilah kepada kejelekan, maka ilmu itu jelek. Dan bila tidak menjadi wasilah kepada kabikan dan juga tidak kepada kejelekan, maka mempelajari ilmu itu hanya menyia-nyiakan waktu.”

Akhi, ketahuilah bahwa kesempatan untuk belajar sekarang ini terbuka lebar-lebar dihadapan kita semua, umur kita masih muda, belum banyak pekerjaan, dan kita belum menjadi pemimpin.

Bila suatu saat nanti kita telah kembali ke negri kita, kita menjadi ayah, pejabat, memimpin perusahaan atau lainnya, maka tidak ada lagi kesempatan dan waktu untuk belajar.
Para ulama’ yang sekarang ada di negri kita akan mati dan kita-kitalah yang akan menggantikan mereka. Bila para ulama’ yang ada di negri kita telah mati, sedangkan kita tidak rajin belajar semasa muda, maka apakah yang akan terjadi?

(إنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعاً يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عالماً، اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوْساً جُهَّالاً، فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوْا وَأَضَلُّوْا). متفق عليه
“Sesungguhnya Allah tidaklah mengangkat ilmu dengan cara mencabutnya dari para hamba-Nya, akan tetapi Ia mengangkat ilmu dengan cara mematikan para ulama’. Hingga pada saatnya nanti, Allah tidak lagi menyisakan seorang ulama’-pun, sehingga manusia akan menobatkan orang-orang bodoh sebagai pemimpin mereka, kemudian mereka ditanya, dan merekapun menjawab dengan tanpa ilmu, akibatnya merekapun tersesat dan menyesatkan”. (Muttafaqun ‘alaih)

Khalifah Umar bin Al Khatthab berkata:
تفقهوا قبل أن تسودوا
“Belajarlah sebelum engkau memimpin”.
Imam As Syafi’i juga berkata:
تفقه قبل أن ترأس , فإذا ترأست فلا سبيل إلى التفقه
Belajarlah sebelum engkau menjadi pemimpin, karena bila engkau telah menjadi pemimpin, maka tidak ada lagi waktu (kesempatan) untuk belajar.
Akhi, berikut beberapa contoh masalah yang mungkin tidak pernah kita pikirkan, padahal senantiasa/sering dilakukan oleh setiap orang: 
-  Masyarakat banyak diganggu syetan.
عن ابن عَبَّاسٍ  عن النبي صلى الله عليه و سلم قال: (أَمَا إِنَّ أَحَدَكُمْ إذا أتى أَهْلَهُ وقال: بِسْمِ اللَّهِ اللهم جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ ما رَزَقْتَنَا، فَرُزِقَا وَلَدًا، لم يَضُرَّهُ الشَّيْطَانُ ولم يُسَلَّطْ عليه. متفق عليه
“Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, dari Nabi r, beliau bersabda: “Ketahuilah bahwa sesungguhnya salah seorang dari kamu bila mendatangi istrinya, dan ia membaca
بِسْمِ اللَّهِ اللهم جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ ما رَزَقْتَنَا
“Dengan menyebut Nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari anak yang Engkau karuniakan kepada kami”  kemudian mereka berdua dikaruniai anak, niscaya ia (anak) itu tidak akan diganggu (dikuasai) oleh setan, dan setan tidak akan dapat untuk menguasainya.” Muttafaqun ‘alaih.
Ibnu Hajar berkata: “Banyak dari orang yang telah memahami keutamaan bacaan dzikir ini, akan tetapi ia lalai darinya ketika hendak berjima’, dan sebagian dari yang ingat akan bacaan doa ini serta mengucapkannya tidak dikaruniai anak. (Fathul Bari 9/263). 

-   Banyak wabah penyakit yang menimpa masyarakat kita.
Berbagai negara mengeluarkan uang yang sangat banyak guna menanggulangi wabah penyakit, akan tetapi mereka tidak tahu dari manakah asal usul datangnya wabah. Padahal bila kita belajar agama kita, kita akan mengetahuinya dengan mudah:
(غَطُّوا الإِنَاءَ وَأَوْكُوا السِّقَاءَ فإن في السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ فيها وَبَاءٌ، لاَ يَمُرُّ بِإِنَاءٍ ليس عليه غِطَاءٌ، أو سِقَاءٍ ليس عليه وِكَاءٌ، إلاَّ نَزَلَ فيه من ذلك الْوَبَاءِ). رواه مسلم
“Tutuplah bejana, dan  ikatlah geribah, karena pada setiap tahun ada satu malam (hari) yang padanya turun wabah. Tidaklah wabah itu melalui bejana yang tidak bertutup, atau geribah yang tidak bertali, melainkan wabah itu akan masuk ke dalamnya.” (Riwayat Muslim).
Bila kita merenungkan hadits di atas, niscaya kita akan dapatkan bahwa dengan menutup rapat makanan dan minuman, terlebih-lebih dengan menyebut nama Allah ketika menutupnya, kita dapat menanggulangi dua penyebab utama bagi segala penyakit:
1. Ulah dan kejahatan syetan.
2. Wabah penyakit yang turun dan menyebar melalui media udara.

Imam An Nawawi berkata: “Para ulama’ menyebutkan beberapa faedah dari perintah menutup bejana dan geribah", diantaranya kedua faedah yang ditegaskan dalam hadits-hadits ini, yaitu: 
1. Menjaganya (makanan dan minuman) dari setan, karena setan tidak dapat menyingkap tutup bejana, dan tidak dapat mengurai ikatan geribah.
2. Menjaganya dari wabah yang turun pada satu malam di setiap tahun.
3. Faedah ketiga: menjaganya dari terkena najis dan kotoran.
4. Keempat: menjaganya dari berbagai serangga dan binatang melata, karena bisa saja serangga jatuh ke dalam bejana atau geribah, lalu ia meminumnya, sedangkan ia tidak menyadari keberadaan serangga tersebut, atau ia meminumnya pada malam hari, (sehingga ia tidak melihatnya-pen) akibatnya ia terganggu dengan binatang tersebut.” (Syarah Shohih Muslim oleh Imam An Nawawi 13/183). 

- Kholifah Umar bin Al Khattab berkata:
(لا يتجر في سوقنا إلا من فقه وإلا أكل الربا). ذكره ابن عبد البر بهذا اللفظ.
ورواه مالك والترمذي بلفظ: (لا يبع في سوقنا إلا من قد تفقه في الدين) حسنه الألباني
“Hendaknya tidaklah berdagang di pasar kita selain orang yang telah faham (berilmu), bila tidak, niscaya ia akan memakan riba.” Ucapan beliau dengan teks demikian ini dinukilkan oleh Ibnu Abdil Bar Al Maliky.

Dan ucapan beliau ini diriwayatkan oleh Imam Malik dan juga Imam At Tirmizy dengan teks yang sedikit berbeda:“Hendaknya tidaklah berdagang di pasar kita selain orang yang telah memiliki bekal ilmu agama.” Riwayat ini dihasankan oleh Al Albany.
Ucapan ini juga diucapkan oleh Kholifah Alin bin Abi Tholib:
الفقه قبل التجارة، إنَّه من اتجر قبل أن يفقه ارتطم في الربا ثم ارتطم. رواه الخطيب البغدادي.
“Berilmulah sebelum berniaga (berdagang), sesungguhnya orang yang berdagang sebelum berilmu niscaya ia terjatuh ke dalam riba, pasti terjetuh ke dalam riba.” Riwayat Al Khathib Al Baghdady.

Mungkin anda pernah menukarkan uang kertas @ 100 real dengan 10 lembar uang @ 10 real kepada teman anda? Mungkin, suatu saat teman anda hanya memiliki uang @ 10 real sebanyak 9 lembar, sedangkan anda benar-benar membutuhkan uang @ 10 real guna membayar taksi. Apakah yang anda lakukan saat itu? Mungkin anda akan berkata pada teman anda: ambillah uang 100 real ini, dan berikan padaku 9 lembar uang @ 10 real itu, dan sisa 10 real, dibayar pada lain waktu.

Ini adalah salah satu transaksi tukar menukar yang diharamkan.
(الذهب بالذهب والفضة بالفضة والبر بالبر والشعير بالشعير والتمر بالتمر والملح بالملح مثلا بمثل، سواء بسواء، يدا بيد، فمن زاد أو استزاد فقد أربى). رواه مسلم
“Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya’ir (salah satu jenis gandum)  dijual dengan sya’ir, korma dijual dengan korma, dan garam dijual dengan garam, (takaran/timbangannya) harus sama dan kontan. Barang siapa yang menambah atau meminta tambahan maka ia telah berbuat riba”. (HRS Muslim dalam kitabnya As Shahih).

- Mencium Hajar Aswad.
Pada saat kita berhaji atau berumrah, kita pasti menyaksikan pemandangan yang sangat menyedihkan. Pemandangan saling dorong dan mungkin saling injak antara umat Islam. Perbuatan jahat ini dilakukan oleh umat islam di sekitar ka’bah, dan disebelah hajar aswad. Mereka datang dari negri masing-masing guna mencari pahala dari Allah, akan tetapi apalah yang mereka dapat dengan berdesak-desakan tersebut?
(يَا عُمَرُ، إِنَّكَ رَجُلٌ قَوِيٌّ، لاَ تُؤْذِ الضَّعِيْفَ إِذا أَرَدْتَ اسْتِلاَمَ الحَجَرَ، فَإِنْ خَلاَ فَاسْتَلِمْهُ وَإلاَّ فاسْتَقْبِلْهُ وَكَبِّرْ)
“Wahai Umar, sesungguhnya engkau adalah lelaki yang kuat, maka janganlah engkau menyakiti orang yang lemah, bila engkau hendak mengusap hajar (aswad), bila engkau mendapatkan kesempatan senggang, maka silahkan engkau mengusap, dan bila tidak, maka silahkan engkau menghadap kepada hajar aswad, lalu bertakbirlah.” (HR Ahmad dan Al Baihaqy).

-  Sholat di Raudhah.
Pernahkah anda sholat di Ar Raudhah As Syarifah? Saya yakin kita semua pernah melakukannya. Akan tetapi apakah yang terjadi di sana di saat sholat berjama’ah, terutama pada musim haji? Banyak umat islam yang ingin mendapatkan pahala sholat berjamaah dan di raudhah as syarifah, akan tetapi yang terjadi malah sebaliknya. Mereka berdesak-desakan, hingga tidak dapat ruku’ dan sujud dengan baik. Maka bagaimana mereka akan dapat pahala sholat berjamah dan di raudhah, bila ternyata untuk sujud dan ruku’ saja tidak bisa?. Bukan hanya itu banyak dari mereka yang mencari berkah dengan mengusap-usap dinding, lantai dan bahkan berdoa memohon rizki kepada Nabi SAW.
Semoga Allah senantiasa membimbing kita kepada kebenaran, menjaga lisan kita dari kedustaan, dan hati kita dari kemunafikan.
اللهم أرنا الحق حقا وارزقنا اتباعه وأرنا الباطل باطلا وارزقنا اجتنابه
Wallahu A’alam bis showaab
************************************

Kontributor: Ustadh DR.Muhammad Arifin Badri, MA. Editor: Ust. Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF. Email: ustazsofyan@gmail.com




Comments

Popular posts from this blog

Darul Quran Mina (DQM)

Darul Qur'an Mina (DQM) Profil & Kegiatan Darul Qur'an Mina (DQM) Wakaf Bangunan DQM   Update Laporan Donasi Wakaf Bangunan DQM    Youtube DaQuMina Channel (Indonesia/Melayu)   Youtube DQM Channel (English)   Murattal & Tadabbur al-Quran:  Murattal al-Qur'an Berbagai Qari Masyhur (MP4)   Murattal Al-Quran Qari Utama (MP4)   The Glorious Noble Qur'an -Syaikh Abu Bakr Ash-Shatery, Eng Trans (MP4)   Tadabbur/Tafsir al-Quran (MP3 &MP4)   Tafsir Al-Quran   Ilmu al-Quran (Ulumul Quran) -MP4 Tajwid/Ilmu Tajwid    Belajar Membaca & Tadabbur al-Qur'an (Html,MP3 dan MP4)   Kajian Hadist (Study of Hadith)    Murattal al-Quran Semua List Qari Masyhur (MP3)   Murattal Al-Quran Semua Qori (MP3)   Perpustakaan Audio Quran MP3 Semua Qari   Murattal Al-Quran 30 Juz (MP3 Audio)   List Murattal Al-Qur'an (MP3 Audio) & Tafsir   Al-Quran Digital (Display Ayat dan Terjemahan), Murattal Oleh Syaikh Abdulrahman al-Ossi  

Update Laporan Donasi Wakaf Tanah & Bangunan Darul Quran Mina (DQM)

Update Laporan Wakaf  Bangunan Darul Quran Mina (DQM) Yayasan Pembangunan Islam Mina , SK Kementerian Hukum & HAM RI No. AHU.0006005.AH.01.04.2017 1. Kantor Pusat (HQ):  Alamat: Darul Quran Mina (DQM), Lampeuneurut Ujong Blang, Darul Imarah, Aceh Besar, INDONESIA 23352.  Kebutuhan Dana:  - Tanah seluas 364 M2 & 1 Unit Bangunan: Rp 998,000,000,- -  3 unit Balai Pengajian: Rp 26,600,000,- ************************************** Transfer Wakaf Bangunan DQM ke No Rekening (Acc): 📟 No. Acc Bank Aceh Syari'ah : 62002200105180 Kode Bank 116  (Swift Code: PDACIDJ1) 📟 No. Acc Bank Syariah Indonesia: 7147283126 Kode Bank 451  (Swift Code: BSMDIDJAXXX  ) 📟 No. Acc Bank CIMB Niaga Syariah: 761968078600 Kode Bank 022  (Swift Code: BNIAIDJA XXX ) Semuanya a.n: Sofyan Kaoy Umar  Konfirmasi setelah Transfer:  WA: +6281234582087 (Ust.Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF), Ketua Pengurus Yayasan Pembangunan Islam Mina Khusus  bagi  muhsinin Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia &am

Kitab Matan al-Jazariyah

Matan al-Jazariyah Nama kitab: Matan Al-Jazariyah (متن الجزرية) Pengarang: Syamsuddin Abul Khair Muhammad bin Muhamad bin Muhammad bin Ali bin Yusuf Al-Jazary Ad-Dimasyqi Asy-Syafi'i Penerjemah: Abu Ezra El Fadhli Bidang studi: Ilmu Tajwid (Cara membaca makharijul huruf al-Qur'an)  Matan al-Jazariah ini berisikan 109 bait yang ditulis oleh Imam Muhammad Ibnul Jazari Asy-Syafi’i . Matan ini dimulai dengan muqoddimah, makhraj-makhraj huruf, sifat-sifat huruf, tajwid, tafkhim dan tarqiq, tentang ra, tentang lam. tha’ dan zha’, tahdziirat (peringatan-peringatan), mim dan nun tasydid serta mim sukun, tanwin dan nun sukun, mad dan qoshr, mengenal waqof, maqthu’ dan maushul dan hukum ta’. tentang ta’, hamzah washl, Sifat-sifat huruf Hijaiyah atau abjad Arab memiliki karakter khusus dan harus diucapkan secara benar berdasarkan ilmu tajwid terutama saat membaca Al-Quran. Termasuk harus diketahui huruf yang dibaca tarqiq (tipis) dan tafkhim (tebal). -