Skip to main content

Islam, Iman dan Ihsan


ISLAM, IMAN dan IHSAN



Sejarah perkembangan pemikiran Islam dipandu oleh dua arah angin yang berhembus, baik dari arah Timur (Muslim) maupun dari arah Barat (Orientalis) yang berakibat pada terjadinya “problematika epistemologi”. Arah angin dari Timur telah membentuk kodifikasi dan kalsifikasi berbagai keilmuan yang awalnya (zaman Rasul dan sahabat) hanya dikenal dengan sebutan al-fiqh (i.e., doa Rasululllah kepada pamannya Ibn Abbas: allahumm faqqih-hu fi al-din wa allim-hu al-ta’wil) yang nota benenya merujuk kepada ilmu tentang syariat Islam dengan seluruh aspeknya (Islam, Iman dan Ihsan). 

Meskipun demikian, kodifikasi yang terjadi ini tidaklah dapat dikatakan salah secara total, khususnya jika dilihat dari perspektif tujuannya yang memberi kemudahan umat untuk menyelami dan mengidentifikasi ilmu-ilmu Islam. Akan tetapi, seiring dengan perkembangannya, kodifikasi bertanggung jawab pada lahirnya individu-individu Muslim yang tidak komprehensive tetapi parsial dalam memahami Islam, seolah-olah Islam dapat dipahami, terlebih diamalkan, misalnya, dengan hanya memahami ilmu fiqh tanpa iman atau ilmu tauhid dan tanpa ihsan atau ilmu tasawwuf. Ironisnya, keilmuan Islam yang disebut terakhir ini, menurut pemahaman sebahagian umat, kononnya dipelajari sebaik saja individu telah berusia lanjut atau paling tidak setelah dewasa. Parahnya, tasawwuf dicurigai sebagai “sesuatu” yang alien, bahkan dianggap sebagai ajaran sempalan Islam.

Meskipun demikian, untuk tidak mendiskualifikasi kerja-cerdas (ijtihad) para ulama terdahulu terkait dengan kodifikasi ilmu, dan sememangnya tulisan ini tidak bermaksud demikian, melainkan bermaksud mengingatkan bahwa untuk menjadi insan paripurna (insan kamil) seorang Muslim seharusnya tidak parsial dalam ilmu, tetapi komprehensif dengan pengertian menguasai dan pakar dalam berbagai disiplin ilmu keislaman, khususnya ilmu fardu ain, sehingga pada gilirannya, mengimplementasikan Islam pada titik kulminasi dengan pengertian mensejatikan aspek islam, iman dan ihsan.

Selanjutnya, arah angin yang berhembus dari Barat telah membentuk sebuah persepsi bahwa keilmuan dalam Islam, tidak dapat tidak, mesti terpengaruh dari tradisi keilmuan Yunani (Greek dan Latin) atau bahkan dari tradisi agama Yahudi dan Nasrani. Persepsi sedemikian lahir dari prejudisme theory of influence yang menegaskan bahwa yang datang kemudian sudah pasti dipengaruhi oleh yang datang terlebih dahulu. Akibatnya, tradisi keilmuan dalam Islam tidak memiliki identitas. Dalam ungkapan langsung yang sederhana: tidak ada “Ekonomi Islam”, tidak ada “Filsafat Islam”, tidak ada “Psikologi Islam” dan simpulnya, tidak ada keilmuan yang dapat disandarkan dengan kata Islam.

Theory of influence yang disinggung sebelumnya tidak dapat disederhanakan dengan memahaminya secara literal, i.e., pengaruh mempengaruhi atau presisinya dunia Barat mempengaruhi dunia Timur. Lebih dari itu, teori ini melahirkan implikasi-implikasi yang esensinya menunjukkan bahwa dari segala aspek, Barat adalah superior, penguasa, dan kelas wahid, sedang Timur, termasuk Islam adalah inferior, terjajah dan kelas kedua. Hal demikian inilah yang kemudian dikampanyekan, disusupkan dan bahkan, diproyeksikan (pem-Barat-an), sehingga menjadikan Barat seolah-olah statue atau idol di mana dunia selainnya harus berkiblat, meniru, dan membeo Barat.

Istilah-istilah seperti “dewesternisasi,” “dekolonialisasi,” “desekularisasi,” “islamisasi” dan lain sebagainya merupakan istilah-istilah yang lahir sebagai upaya membendung westernisasi atau pembaratan. Dunia Timur yang sadar “identitas” memahami betul bahwa betapa selama ini, jati diri, harkat dan martabat mereka telah terinjak-injak akibat dari maha proyek ini.

Dalam filsafat agama, theory of influence ini kemudian mempengaruhi banyak ahli, khususnya orientalis. Bukti nyata dari itu adalah lahirnya ide “kesatuan agama” yang mereka istilahkan dengan the Transendent Unity of Religion yang berhembus dari arah angin Jerman, dipelopori oleh Frithjof Schuon (diamini oleh banyak intelektual Muslim di berbagai seantero dunia, di antaranya Syed Hossein Nasr). Ide ini kemudian melahirkan banyak turunan, yang masyhur dari mereka adalah “pluralisme.” Di Indonesia ada Islam “L,” Islam “M,” dan baru-baru ini ada Islam “N.”

***********************************


Kontributor: Baharuddin Abdul Rahman; Editor: Ustaz Sofyan Kaoy Umar, MA, CPIF. Email: ustazsofyan@gmail.com

Comments